Senin, 07 Maret 2016

TUGAS 2 PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

1. Buat tulisan tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan pada tingkat pendidikan Universitas Jawab : Pentingnya pendidikan kewarganegaraan pada tingkat pendidikan Universitas dikarenakan hal itu dengan di canangkannya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi diharapkan dapat membentuk mahasiswa menjadi manusia yang intelektual memiliki rasa kebangsaan, cinta tanah air, menghargai jasa para pahlawan yang telah tumpah darah untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia, dengan hal tersebut mahasiswa diharapkan mampu menerapkan ilmunya secara bertanggung jawab terhadap kemanusiaan, sehingga mampu mewujudkan nilai-nilai dasar perjuangan bangsa Indonesia. Hal lain yang melatar-belakangi mengapa pendidikan kewarganegaraan itu penting adalah sebagai berikut : 1.Di dalam materi kewarganegaraan mengajarkan mahasiswa untuk mengenal aturan dasar kewarganegaraan, Hal ini khususnya sebagai warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara. 2.Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu media, langkah atau cara untuk mengajar kehidupan politik dan pemerintahan kepada siswa, dengan hal itu siswa diharapkan dapat dikenalkan langsung pada politik, sistem politik, dan pemerintahan tanpa harus terlibat langsung dalam kegiatan politik langsung. 3.Dengan pendidikan kewarganegaraan diharapkan para siswa mengerti dan paham betul permasalahan atau gejala-gejala kenegaraan, siswa diharapkan tau betul kondisi dan halangan-halangan atau rintangan yang harus dihadapi terhadap Negara. 4.Pendidikan kewarganegaraan sebagai basis bagi siswa agar dapat meneliti kebijakan pemerintah kedepannya, atau langkah yang diambil pemerintah agar sewaktu-waktu dapat memiliki sifat kritis dan mempunyai kemauan untuk memperbaiki hal yang kurang dengan sikap kritis. 5.Mendidik siswa agar memiliki toleransi dan tenggang rasa, lapang dada, dan tanggung jawab terhadap sesama manusia yang berada dalam satu negara yang sama. 6.Pendidikan Kewarganegaraan memberikan pengetahuan langsung kepada siswa tentang peraturan, norma atau kaidah tentang peraturan negara yang bersifat mengikat agar para siswa bisa hidup pada aturan hukum yang berlaku. 7.Pendidikan Kewarganegaraan merupakan sarana untuk menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang pada tanah air, dengan demikian diharapkan rasa nasionalisme dapat ditumbuhkan melalui pelajaran ini. 2. Bagaimana konsep demokrasi di Indonesia? Jawab : KONSEP DEMOKRASI Demokrasi merupakan wujud kebersamaan dalam Negara juga merupakan hak sekaligus kewajiban bagi warga Negara karena system kekuasaan yang berlaku adalah : “Res publica” dari,oleh ,dan untuk rakyat. Demokrasi berasal dari bahasa yunani. Yakni kata “Demos” berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “demos” yang berate kekuasaan atau kedaulatan, dengan demikian maka demokrasi dapat diartikan kekuasaan atau kedaulatan rakyat. Walaupun sebenarnya ditinjau dari pemahaman agama bahwa kekuasaan rakyat di bumi adalah kekuasaan rakyat,karena memang pada saat umat manusia diturunkan kebumi sekaligus diserahkan pengaturannya oleh tuhan kepada manusia atau rakyat yang diciptakannya, sedangkan pengertian dalam bahasa yunani tidak hanya mengadopsi dari agama disesuaikan dengan kehidupan. Pemahaman rakyat itu sendiri sebenarnya belum ada kesepakatan karena pada kenyataan komunitas – komunitas tertentu tidak mau disamakan sebagai rakyat. DEMOKRASI Dalam penerapan di negara kesatuan republik Indonesia demokrasi dapat dipandang sebagai suatu mekanisme dan cita – cita hidup berkelompok yang ada dalam UUD 1945 yang disebut kerakyatan. Demokrasi dapat juga dipandang sebagai pola hidup berkelompok dalam organisasi Negara,sesuai dengan keinginan orang – orang yang hidup dalam kelompok tersebut (demos). Keinginan orang –orang yang ada daalm kelompok tersebut ditentukan oleh pandangan hidupnya (weltanschaung) , falsafah hidupnya (filosofiche Gronslag) dan ideologi bangsa yang bersangkutan. Dengan demikian demokrasi atau pemerintahan rakyat di Indonesia didasarkan pada: 1. Nilai – nilai falsafah pancasila atau pemerintahan 2. Transformasi nilai – nilai pancasila pada bentuk dan system pemerintahan 3. Merupakan konsekuensi dan komitmen terhadap nilai – nilai pancasila dan UUD 1945 Bentuk Demokrasi Dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara, antara lain : 1. Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer) 2. Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak. 3. Apa yang dimaksud dengan pemerintah pusat, wilayah dan daerah? Jawab : Pemerintah Pusat merupakan Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan menteri sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemerintah Wilayah dan Daerah merupakan penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945. Pemerintah Daerah dan DPRD adalah penyelenggara pemerintahan daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintah daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar