Senin, 07 Maret 2016

TUGAS 1 PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

1. Apa yang menjadi tujuan utama dari pendidikan kewarganegaraan dilihat dari sudut pandang mahasiswa? jawab : Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk menumbuhkan sikap kewarganegaraan generasi penerus bangsa. Tentunya studi ini sangat mendukung untuk membentuk mental dan kepribadian siswa menjadi mental yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.Maraknya kegiatan yang mengancam kedaulatan NKRI kini menjadi nilai urgenitas tersendiri bagi keberadaan Pendidikan Kewarganegaran sebagai suplemen kurikulum siswa/i dari pendidikan dasar hingga perguruan inggi. Oleh karena itu , kali ini saya akan membahas tujuan pendidikan kewarganegaraan berdasarkan pendapat para ahli maupun dari pengertian secara umum hingga mendetail untuk menambah pengetahuan maupun wawasan kita terhadap studi ini. Menurut Branson (1999:7) Tujuan civic education adalah partisipasi yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik dan masyarakat baik tingkat lokal, negara bagian, dan nasional. Tujuan pembelajaran PKn dalam Depdiknas (2006:49) adalah untuk memberikan kompetensi sebagai berikut: Berpikir kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu Kewarganegaraan. Berpartisipasi secara cerdas dan tanggung jawab, serta bertindak secara sadar dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat di Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Menurut Djahiri (1994/1995:10) Secara umum. Tujuan PKn harus ajeg dan mendukung keberhasilan pencapaian Pendidikan Nasional, yaitu : “Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki kemampuan pengetahuann dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”. Secara khusus. Tujuan PKn yaitu membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia. Menurut Sapriya (2001) Partisipasi yang penuh nalar dan tanggung jawab dalam kehidupan politik dari warga negara yang taat kepada nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi konstitusional Indonesia. Partisipasi warga negara yang efektif dan penuh tanggung jawab memerlukan penguasaan seperangkat ilmu pengetahuan dan keterampilan intelektual serta keterampilan untuk berperan serta. Partisipasi yang efektif dan bertanggung jawab itu pun ditingkatkan lebih lanjut melalui pengembangan disposisi atau watak-watak tertentu yang meningkatkan kemampuan individu berperan serta dalam proses politik dan mendukung berfungsinya sistem politik yang sehat serta perbaikan masyarakat. Tujuan umum pelajaran PKn ialah mendidik warga negara agar menjadi warga negara yang baik, yang dapat dilukiskan dengan “warga negara yang patriotik, toleran, setia terhadap bangsa dan negara, beragama, demokratis, dan Pancasila sejati” (Somantri, 2001:279). Djahiri (1995:10) mengemukakan bahwa melalui Pendidikan Kewarganegaraan siswa diharapkan : Memahami dan menguasai secara nalar konsep dan norma Pancasila sebagai falsafah, dasar ideologi dan pandangan hidup negara RI. Melek konstitusi (UUD NRI 1945) dan hukum yang berlaku dalam negara RI. Menghayati dan meyakini tatanan dalam moral yang termuat dalam butir diatas. Mengamalkan dan membakukan hal-hal diatas sebagai sikap perilaku diri dan kehidupannya dengan penuh keyakinan dan nalar. Secara umum, menurut Maftuh dan Sapriya (2005:30) bahwa, Tujuan negara mengembangkan Pendiddikan Kewarganegaraan agar setiap warga negara menjadi warga negara yang baik (to be good citizens), yakni warga negara yang memiliki kecerdasan (civics inteliegence) baik intelektual, emosional, sosial, maupun spiritual; memiliki rasa bangga dan tanggung jawab (civics responsibility); dan mampu berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat. Setelah menelaah pemahaman dari tujuan Pendidikan Kewarganegaraan, maka dapat saya simpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan berorientasi pada penanaman konsep Kenegaraan dan juga bersifat implementatif dalam kehidupan sehari - hari. Adapun harapan yang ingin dicapai setelah pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan ini, maka akan didapatkan generasi yang menjaga keutuhan dan persatuan bangsa. http://www.gudangmateri.com/2011/05/tujuan-pendidikan-kewarganegaraan.html TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai perilaku yang: Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masnyarakat berbangsa dan bernegara. Rasional, dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara. Melalui pendidikan Kewarganegaraan , warga negara Republik indonesia diharapkan mampu “memahami”, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang di hadapi oleh masyarakat , bangsa dan negaranya secra konsisten dan berkesinambungan dalam cita-cita dan tujuan nasional seperti yang di gariskan dalam pembukaan UUD 1945. http://irfanramadhan4.wordpress.com/2011/03/01/pengertian-dan-tujuan-pendidikan-kewarganegaraan-pegertian/ Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan. Umunya setiap negara membekali warga negaranya dengan pendidikan kewarganegaraan atau civics skill. Pendidikan Kewarganegaraan sendiri mempunya tujuan-tujuan yang menyebabkan pendidikan ini sangat perlu untuk ditekankan secara maksimal dan mendalam pada setiap warga negara sejak usia sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan dapat dilihat dari dua segi yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan Umum Pendidikan Kewarganegaraan. Jika dilihat secara umum Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membawa peserta didik untuk menjadi ilmuwan dan profesional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokratis dan berkeadaban, dan menjadi warga negara yang memiliki daya saing, berdisiplin dan berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai Pancasila. Tujuan Khusus Pendidikan Kewarganegaraan. Jika dilihat lebih mendalam lagi, sesungguhnya Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai tujuan khusus yaitu : 1) Mengantarkan peserta didik memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap, dan perilaku untuk cinta tanah air Indonesia. 2) Menumbuhkembangkan wawasan kebangsaan, kesadaran berbangsa dan bernegara pada diri peserta didik, sehingga terbentuk daya tangkal sebagai ketahanan nasional. 3) Peserta didik dapat menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam menciptakan ketahanan nasional. 4) Peserta didik mampu menuangkan pemikiran berdasarkan nilai-nilai Pancasila dalam menganalisa permasalahan hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Pendidikan kewarganegaraan diberikan dengan harapan dapat digunakan untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, serta membentuk sikap dan perilaku cinta tanah air yang beresendikan kebudayaan bangsa. Sedangkan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai upaya pengembangan kepribadian siswa betujuan untuk : 1) Mengantarkan siswa memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya. 2) Mengantarkan siswa memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggung jawab sesuai dengan hati nuraninya. 3) Mengantarkan siswa mampu mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. 4) Mengantarkan siswa memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia. Dijen Dikti Depdiknas pada tahun 2006 memutuskan bahwa kompetensi Pendidikan Kewarganegaraan adalah “mengantarkan peserta didik menjadi ilmuwan dan profesional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air; demokratis dan berkeadaban dan menjadi warga negara yang memiliki daya saing, berdisiplin, berpartisipasi aktid dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai Pancasila (Kardiyat, 2008 : 6). Jadi dapat dismpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan diberikan dengan tujuan untuk mempersiapkan warga negara agar dalam memasuki kehidupan bermasyarakat dapat mengembangkan kehidupan pribadi yang memuaskan, menjadi anggota keluarga yang berbahagia, menjadi warga negara yang berkesadaran kebangsaan yang tinggi serta bertanggung jawab pada NKRI yang bersendikan Pancasila. http://cahyadiblogsan.blogspot.com/2012/02/tujuan-pendidikan-kewarganegaraan.html 2. Penjelasan dari - Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa Jawab : Sebagai manusia yang memiliki kepercayaan atau keyakinan dalam beragama, kita wajib menjalankan perintah dari Tuhan Yang Maha Esa serta saling menghargai sesama manusia walaupun berbeda keyakinan. Karna kita sebagai warga negara Indonesia memiliki pedoman bangsa yaitu pancasila, karena dalam pancasila menjelaskan menunjukkan identitas bangsa Indonesia yang menolak segala bentuk penindasan dan penjajahan dari satu bangsa terhadap bangsa yang lainnya. - Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Jawab : Berbudi pekerti luhur bisa diartikan sebagai: Jika berbicara sopan santun, tata kromo, unggah ungguh, bisa papan empan adepan, jujur, amanat, bisa percaya dan dipercayai, Kepara ngalah rebutan ngalah, rukun kompak. jika berdisiplin dalam bermasyarakat adalah suatu proses belajar mengembangkan kebiasaan-kebiasaan, penguasaan diri dan mengaku tanggung jawab pribadinya terhadap masyarakat dan peraturan yang ada. Contohnya, jika dilihat dari segi lingkungan sekolah maka harus mentaati segala peraturan yang ada di sekolah. seperti, mengerjakan pr, tidak terlambat masuk sekolah, tidak membolos, dll. jika dilihat dari segi lingkungan tempat tinggal maka kita harus bisa bersosialisasi dengan masyarakat sekitar. Contohnya, bergotong royong (Keja bakti). - Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara Jawab : Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari. Warga Negara yang mampu memahami, menganalisis dan menjawab masalah yang dihadapi masyarakat., bangsa dan negaranya secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional, warga Negara yang menjadi filter bangsa dalam mengadaptasi perkembangan ilmu, kemajuan tekhnologi dan masuknya budaya asing, dalam memelihara stabilitas nasional, warga Negara yang senantiasa menumbuhkembangkan kesadaran nasional dalam memahami hak dan kewajibannya secara pelaksanaan bela Negara. - Bersifat Profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara Jawab :Secara fisik maksudnya usaha yang mempertahankan / menghadapi serangan fisik / agresi dari pihak yang mengancam kedaulatan Negara, contohnya dengan cara konsep wajib militer. Secara non fisik maksudnya usaha dengan cara ikut berperan aktif dalam memajukan bangsa dan Negara dalam bermacam macam aspek kehidupan Contoh nyata usaha bela Negara : · Melestarikan budaya & lingkungan tempat tinggal kita agar bisa diteruskan sampai ke anak cucu kita nanti di masa mendatang · Belajar dengan rajin bagi pelajar dan patang menyerah dalam menhadapi segala rintangan kehidupan · Taat hukum dan aturan Negara Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara. - Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara Jawab : Warga Negara yang mampu memahami, menganalisis dan menjawab masalah yang dihadapi masyarakat., bangsa dan negaranya secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional. Warga Negara yang menjadi filter bangsa dalam mengadaptasi perkembangan ilmu, kemajuan tekhnologi dan masuknya budaya asing, dalam memelihara stabilitas nasional. Warga Negara yang senantiasa menumbuhkembangkan kesadaran nasional dalam memahami hak dan kewajibannya secara pelaksanaan bela Negara. 3. Apa yang anda lakukan agar menjadi warga negara yang baik, dan kontribusi apa yang anda berikan? Jawab : Sebagai warga negara yang baik, saya akan berusaha mematuhi dan menjalankan peraturan pemerintah yang ada di negara ini dengan sebagi-baiknya. Saya akan berusaha untuk berturut serta berpartisipasi mengabdi kepada negara dengan cara ikut serta dalam pemerataan pembangunan di desa-desa yang belum atau kurang diperhatikan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Agar kita bisa membangun generasi penerus yang berbudi, berakal, dan berakhlak baik. Seharusnya pemerintah pusat atau daerah lebih bisa memfokuskan pembangunan di desa-desa terpencil jangan hanya memperhatikan pembangunan di kota-kota besar saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar